lnfonnasi atau jawaban pengaduan ASN Kejaksaan
maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak surat permohonan
diterima.
Tidak dipungut biaya
Pengaduan diterima dan ditelusuri lebih lanjut.
1. secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Jakarta Selatan; atau
2. menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui:
· nomor telepon: 0821-1771-5353;
· email: lapor@kejaksaan.go.id;
· kanal pengaduan SP4N-Lapor! Website: www.lapor.go.id; dan/ atau
· kanal pengaduan e-Prowas Website: e prowas.kejaksaan.go.id.
· Kanal Kejari Majalengka https://kejari-majalengka.kejaksaan.go.id/penkum/pengaduan-masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store