Tidak dipungut biaya
Hasil analisis, tanggapan, petunjuk, serta informasi hak dan kewajiban pemohon dari Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan perundang undangan
a. nomor telepon: 0821-1771-5353;
b. nomor telepon: 0811-2294-84; c. email: lapor@kejaksaan.go.id; d. email:
c. jamdatun@kejaksaan.go.id; e. kanal pengaduan SPA4N-Lapor! Website: www.lapor.go.id;
d. kanal pengaduan e-Prowas Website: e prowas.kejaksaan.go.id; g. kanal pengaduan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Website: datun.kejaksaan.go.id; dan/ atau wqqqqwh. media sosial Instagram: @jamdatun_kejagungri
e. Kanal Pengaduan Kejari Majalengka https://kejari-majalengka.kejaksaan.go.id/penkum/pengaduan-masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store