Tidak dipungut biaya
Informasi/jawaban penanganan perkara pidana khusus.
· nomor telepon: 0821-1771-5353;
· email: lapor@kejaksaan.go.id;
· kanal pengaduan SP4N-Lapor! Website: www.lapor.go.id; dan/ atau
· kanal pengaduan e-Prowas Website: e prowas.kejaksaan.go.id.
· Kanal Kejari Majalengka https://kejari-majalengka.kejaksaan.go.id/penkum/pengaduan-masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store