Layanan Penanganan Masalah Lpse

  1. Formulir Permasalahan

  1. Pengguna menyampaikan Form Permohonan Penanganan Permasalahan (apabila datang langsung ke kantor LPSE) kepada Helpdesk LPSE atau dapat langsung melalui aplikasi LPSE Support atau email

Dukungan Teknis Pengoperasian Aplikasi Lingkup Layanan Pengadaaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Bagi Pejabat Pembuat Komitmen/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan Dan Penyedia Barang/Jasa, Konsultasi Pengoperasian Aplikasi Lingkup Layanan Pengadaaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Melalui Aplikasi Online, Whatsapp, Telepon, Email Dan Walk-In Permasalahan Yang Tidak Dapat Diselesaikan Oleh Helpdesk AKAN DIESKALASI KE LKPP

Tidak dipungut biaya

Terselesaikannya Penanganan Permasalahan

1. Telepon : 021-7521440 2. WhatsApp : 08111355507 3. Email : hdlpsedepok@gmail.com, infolpse@ukpbj.depok.go.id, helpdesklpse@ukpbj.depok.go.id 4. Kotak Saran : Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online