Program Cari Solusi Bersama-sama Dengan Inspektorat (SEMANGAT)

No. SK: 188.4/1137.1/060/2024

  • Persyaratan
    1. Pengguna adalah pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Jawa Timur
    2. Menyampaikan konsultasi secara daring melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor 0811 3060 027
    3. Program SEMANGAT dikhususkan untuk konsultasi (tidak menerima pengaduan)
    4. Pada tiap sesi hanya dibatasi 1 permasalahan

  • Prosedur
    1. Mekanisme konsultasi secara daring yang akan direspon oleh admin dan diteruskan kepada Tim Konsultan
    2. Jawaban dari konsultan akan diteruskan kepada konsultee.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Cari Solusi Bersama-sama Dengan Inspektorat (SEMANGAT)

Pengaduan disampaikan melalui :

 - Secara tertulis (surat) via POS

 - Whatsapp : 085172378616

 - Laman : https://inspektorat.jatimprov.go.id/public/pengaduan_masyarakat

 - Pos-el : dumas.itprovjatim@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program Cari Solusi Bersama-sama Dengan Inspektorat (SEMANGAT)"