Layanan Akademik dan Kemahasiswaan

  1. Surat pengantar dari Program Studi
  2. Transkrip Nilai yang telah di TTD oleh Ketua Program Studi dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaaan
  3. Surat pengantar dari Wakil Dekan Bidang Akademik
  4. Surat permohonan Cuti dari Mahasiswa yang bersangkutan bermaterai dan diketahui oleh Orang Tua
  5. Surat keterangan dari Dokter / Rumah sakit apabila yang mengajukan cuti karena Sakit
  6. Bukti pembayaran SPP terakhir
  7. KRS terakhir

  1. Admin Fakultas memeriksa kelengkapan berkas jika sudah lengkap Admin Fakultas membuat surat pengantar melalui link : https://e-office.unhas.ac.id/index.php
  2. Setelah berkas dikirim ke Bagian Akademik Rektorat secara online kita sisa menunggu 2 s.d 3 hari SK Pengunduran Diri Mahasiswa terbit yang dikirim Online melalui link diatas yang kemudian diteruskan ke Wakil Dekan Bidang Akademik - Kasubag Akademik - Admin Fakultas - Admin prodi - Mahasiswa yang bersangkutan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Permohonan Cuti Mahasiswa

Zona Integritas Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Akademik dan Kemahasiswaan"