SOP Penyusunan Rencana Kerja (Renja)

No. SK: 628 Tahun 2024

  1. Dokumen Permasalahan yang dikonsultasikan terkait bahan yang dibutuhkan dalam penyusunan Rencana Kerja (RENJA)

  1. Sekretaris Daerah memerintahkan Kepala Bagian Perencanaan dan keuangan Setda
  2. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan
  3. Petugas /Staf memberikan penjelasan kepada Pemohon, jika dibutuhkan

a. Pelayanan 5 (lima) hari kerja

Senin s/d Kamis    07.30 - 17.00

Istirahat                12.00 -13.00

Julmat                  07.00 - 17.00

Istirahat                12.00 -13.30

b. Penyelesaian 2 (dua) minggu kerja

Tidak dipungut biaya

SOP Penyusunan Renja

a. Pengaduan tak langsung

    - Email: setdaperencanaankeuangan@gmail.com

    -  Kotak Saran Pengaduan

b. Pengaduan Langsung

    - Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas,mengisi folmulir pengaduan dan registrasi laporan pengaduan

    - Petugas layanan pengaduan mengarahkan kepada petugas teknis sesuai jenis pengaduan

    - Pengaduan membutuhkan pengambilan keputusan dikomunikasikan kepada Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Kepl. Sangihe

    - Penyelesaian pengaduan didokumentasikan dan diagendakan dalam buku penanganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store