Layanan Pengaduan

No. SK: 628 Tahun 2024

  1. Registrasi buku tamu
  2. Mengisi folmulir pengaduan
  3. Melengkapi data diri
  4. Laporan Pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan secara langsung, ataupun melalui grup Whatsapp pengelola laporan EPRA

  1. Pemohon mengajukan pengaduan secara online atau offline
  2. Pemohon melengkapi folmulir
  3. Petugas mempelajari substansi pengaduan
  4. Koordinasi internal petugas pengaduan (Kabag, Perencana ahli muda dan Staf)
  5. Petugas memberikan tanggapan dalam bentuk lisan dan tertulis

Pelayanan 5 (lima) hari kerja

    -    Senin- Kamis        07.30 - 17.00

        istirahat                    12.00 -13.00

    -    Jumat                    07.00 - 17.00

        Istirahat                12.00 - 13.30

b. Penyelesaian 1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

a.Pengaduan tak langsung:

    - grup Whatsapp pengelola laporan EPRA

    - kontak saran pengaduan

b. Pengaduan langsung

    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store