Layanan Pengaduan

No. SK: 628 Tahun 2024

  1. Registrasi buku tamu
  2. Mengisi formulir Pengaduan
  3. Melengkapi data dir
  4. Laporan pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan secara langsung, ataupun melalui email, media sosial, link pengaduan.

  1. Pemohon mengajukan pengaduan secara on line atau off line.
  2. Pemohon melengkapi formulir pengaduan
  3. Petugas menyelesaikan permaslahan pengaduan, berkonsultasi dengan Kepala Bagian
  4. Petugas memberikan tanggapan

a.     Pelayanan 5 (lima) hari Kerja,

-   Senin s/d Kamis       07.30 – 17.00 WITA.

Istirahat                   12.00 - 13.00 WITA

-   Jumat                      07.00 – 17.00 WITA.

Istirahat                   12.00 - 13.30 WITA.

b.Penyelesaian 1 (satu) hari Kerja

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

a.     Pengaduan tak langsung :

1.     e-mail: https://bit.ly/FormulirPengaduanBagianOrganisasi

b.   Pengaduan Langsung :

Pemohon  menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas, mengisi formulir dan registrasi laporan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store