Konsultasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) dan Evaluasi Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan

No. SK: 628 Tahun 2024

  1. Registrasi Buku Tamu
  2. Pertanyaan tentang PEKPP dan Evaluasi Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan

  1. Pemohon datang langsung
  2. Registrasi Buku Tamu
  3. Petugas/Staf/ASDMA memberikan penjelasan kepada Pemohon, jika dibutuhkan pengambilan keputusan, berkonsultasi dengan Kepala Bagian

a.   Pelayanan 5 (lima) hari Kerja,

-   Senin s/d Kamis     07.30 – 17.00 WITA.

Istirahat                  12.00 - 13.00 WITA.

-   Jumat                     07.00 – 17.00 WITA.

Istirahat                  12.00 - 13.30 WITA.

b.Penyelesaian 1 (satu) hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Koordinasi Konsultasi Pelaksanaan PEKPP Evaluasi Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan

a.    Pengaduan tak langsung :

1.    e-mail: ortalsetda.sangihe@gmail.com

2.   Kotak Saran Pengaduan.

Layanan google form melalui link : https://bit.ly/FormulirPengaduanBagianOrganisasi

b.   Pengaduan Langsung :

Pemohon  menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas, mengisi formulir pengaduan dan registrasi laporan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) dan Evaluasi Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan"