Pemisahan

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
  5. Sertifikat Asli
  6. Rencana Tapak/Site Plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan
  2. Datang ke Kantor Pertanahan Kab. Batang dan melakukan pendaftaran melalui loket pendaftaran
  3. Pengecekan kelengkapan berkas persyaratan oleh petugas
  4. Membayar SPS (Surat Perintah Setor) melalui ATM/M-Banking atau Kantor Pos terdekat
  5. Dokumen diterima dan diserahkan ke Back Office untuk pengolahan data
  6. Jika ada kekurangan atau kesalahan berkas Petugas Back Office menghubungi nomor telpon pemohon yang tertera di berkas untuk dilengkapi
  7. Pengambilan produk

15 Hari kerja

Biaya dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing masing bidang pemecahan

Pemisahan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemisahan"