Ijin Perubahan Penggunaan Tanah

  1. Dokumen Permohonan
  2. Surat Pernyataan / Perjanjian
  3. Rencana pembangunan / Kegiatan
  4. Sket / Gambar ( Rencana Induk )
  5. Lembar Berita Acara
  6. Fotocopy KTP
  7. Fotocopy PBB Tahun Berjalan
  8. Surat Kuasa Apabila Dikuasakan

14 Hari kerja

((Luas / 500 x 40000) + 350000)

Bukti Ijin Perubahan Penggunaan Tanah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Perubahan Penggunaan Tanah"