30 (tiga puluh) hari untuk jumlah tidak lebih dari 200 unit
60 (enam puluh) hari untuk jumlah lebih dari 200 unit s.d. 500 unit
90 (sembilan puluh) hari untuk jumlah lebih dari 500 unit
(Luas : 500) x 20.000 + 350.000
SERTIPIKAT
1. Melalui Loket Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus (offline)
2. Hotline Whatsapp Pengaduan Kementerian ATR/BPN - 0811 1068 0000
3. Hotline Whatsapp Pengaduan Hallo Kakan - 0877 1443 48324. Web www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Kepala Subbagian Tata Usaha
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kepala Seksi Penataan Dan Pemberdayaan