Untuk perekaman KTP Elektronik bisa membutuhkan waktu 1-2 hari disebabkan menunggu proses ferifikasi data dari Dukcapil
Untuk semua pelayanan di Kecamatan Nawangan tidak ada biaya sama sekali (gratis)
KTP el
Untuk aduan masyarakat terutama administrasi kependudukan kami berusaha merespon dengan baik sesuai prosedur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePENANGGUNG JAWAB