Proses penerbitan SKCK dilaksanakan oleh pihak kepolisian sehingga untuk OPD Kecamatan Ngadirojo hanya sebatas penandatanganan berkas.
Tidak dipungut biaya
Pengantar SKCK
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store