Layanan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

No. SK: 800/12/PKPLH TAHUN 2024

  1. Surat dari pemerintah setempat dan laporan langsung

  1. Pemohon/Masyarakat datang langsung ke Dinas PKPLH Kota Sibolga untuk memberikan Informasi/Pengaduan tentang kebersihan dan pengangkutan sampah
  2. Petugas Pelayanan menerima informasi dari pemohon/masyarakat untuk ditindak lanjuti laporannya 1 x 24 jam
  3. Pengawas internal Turun kelapangan dan menerima laporan masyarakat dari petugas pelayanan untuk ditindak lanjuti laporannya dengan melimpahkan ke Petugas Lapangan dan melaksaannya dilapangan
  4. Kepala Bidang menerima laporan dan monitoring dari pengawas lnternal lapangan setiap harinya

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Terciptanya Lingkungan Masyarakat Kota Sibolga yang Bersih dan Bebas dari Sampah

  •      Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup yang beralamat di JL. Jend. Sudirman, Aek Parombunan, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
  •       Melalui Telepon/Wa;
  •       Membawa surat dari kelurahan untuk dibawa ke dinas PKPLH Kota Sibolga.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store