1 Hari kerja
Biaya Rp. 50.000 per sertifikat hak atas tanah
Informasi Pertanahan
- Melalui Whatsapp Pengaduan Kementerian ATR/BPN nomor 0811-1068-0000
- Melalui Whatsapp Halo Kakan nomor 0821-3669-6494
- Datang langsung ke Loket Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
- Melalui aplikasi Lapor pada web www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store