Standar Pelayanan Perencanaan Dan Kajian Dampak Lingkungan (Layanan Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah)

  1. 1. Fotocopy Identitas Diri
  2. 2. Formulir Permohonan
  3. 3. Dokumen Standar/Kajian Teknis

  1. a. Pemohon mengisi formulir permohonan dan mengajukan Standar/Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
  2. b. Petugas menerima formulir permohonan dan mengajukan Standar/Kajian Teknis Baku Mutu Air Limbah
  3. c. Petugas memeriksa kelengkapan dan kebenaran administrasi Standar/Kajian Teknis Baku Mutu Air Limbah
  4. d. Tim teknis melakukan rapat pemeriksaan dokumen Standar/Kajian Teknis Baku Mutu Air Limbah
  5. e. Petugas membuat berita acara pemeriksaan dokumen Standar/Kajian Teknis Baku Mutu Air Limbah
  6. f. Pemohon menerima berita acara pemeriksaan dokumen Standar/Kajian Teknis Baku Mutu Air Limbah
  7. g. Pemohon memperbaiki dokumen Standar/Kajian Teknis Baku Mutu Air Limbah
  8. h. Petugas membuat Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah
  9. i. Kepala Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah
  10. j. Pemohon menerima Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah

5 (lima) hari kerja, Penyelesaian : maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja


Tidak dipungut biaya

Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah

a.  Pengaduan Tak Langsung

1. Telepon                    : 081341044271

2. Email                       : basonurali2@gmail.com

3. Pejabat Pengaduan  : Baso Nur Ali, S. Sos., M.Si

b.  Pengaduan Langsung

1.  Pemohon Menyampaikan Pengaduan Langsung Kepada Petugas

2.  Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka petugas berkoordinasi kepada KLHK untuk mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perencanaan Dan Kajian Dampak Lingkungan (Layanan Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah)"