Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

No. SK: 421.2 / 170 /2024

  1. Mengisi formulir dengan mencan - tumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan KTP atau tanda pengenal lain yang sah.

  1. Pemohon (masyarakat sekitar) SDN 081232 Sibolga Datang langsung ke petugas pelayanan (Tata Usaha).
  2. Petugas Pelayanan akan memberikan formulir untuk mengisi identitas pemohon dan menanyakan aduan pemohon ke SD Negeri 081232 Sibolga dan akan menyampaikan aduan kepada Kepala Sekolah.
  3. Kepala Sekolah memberikan tanggapan atas aduan pemohon.
  4. Dilakukan musyawarah bersama pemohon dan mencari saran serta solusi atas aduan yang disampaikan pemohon.

-

Tidak dipungut biaya

Setiap hasil kegiatan penanganan pengaduan masyarakat dicatata di buku khusus layanan pengaduan.

sdn081232@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Masyarakat."