Pelayanan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan, Rusak dan Hilang Ijazah/STTB

No. SK: 421.2 / 170 /2024

  1. Permohonan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB
  2. Permohonan Surat Ijazah/ STTB Rusak
  3. Permohonan Surat Keterangan Ijazah Hilang

  1. Pemohon datang langsung ke SD Negeri 081232 Sibolga dengan membawa berkas/ dokumen sesuai dengan persyaratan.
  2. Petugas Pelayanan memverifikasi berkas/dokumen pemohon.
  3. Berkas/dokumen lengkap disetujui oleh petugas pelayanan.
  4. Petugas Pelayanan menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah / STTB rusak/hilang.
  5. Surat keterangan pengganti ijazah/STTB rusak/hilang yang telah dibuat dibawa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga untuk di tanda tangani, distempel dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga.
  6. Petugas Pelayanan menyerahkan surat keterangan pengganti ijazah/STTB rusak/hilang kepada pemohon.
  7. Pemohon menandatangani tanda terima di buku agenda.
  8. Pemohon menerima surat keterangan pengganti ijazah/STTB rusak/hilang.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

• Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/ STTB • Surat Keterangan Rusak Ijazah/STTB • Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB hilang

sdn081232@gmai.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan, Rusak dan Hilang Ijazah/STTB"