No. SK: 08.a Tahun 2023
5-30 Menit (Tergantung kasus pasien yang ditangani)
Tidak dipungut biaya
1. Konsultasi dokter 2. Konsultasi dokter Pemeriksaan fisik & tindakan medis 3. Surat Keterangan Kesehatan 4. Surat Keterangan Hasil Tes Buta Warna 5. Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di
Puskesmas Solo melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr
itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan
2) Secara tidak langsung/daring (online)
Telepon/sms melalui nomor : 082195338339
Whatsapp melalui nomor : 082195338339
(email)melalui : pkmsolo@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola