Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta

  1. Surat Permohonan Wajib Pajak beserta kelengkapannya

surat keputusan persetujuan atau penolakan paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya permohonan secara lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin/Penolakan Ijin Penggunaan Nilai Buku

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta"