No. SK: Nomor:KEP/24/ VIII /2024
Bagi pemohon sim perpanjangan jangka waktu pelayanannya 1 jam
bagi pemohon sim baru penerbitan simnya apabila sudah lulus ujian teori dan praktek, jadi waktu pelayanannya tentatif
perpanjang sim A 80.000
perpanjang sim C 75.000
sim A baru 120.000
sim C baru 100.000
Peningkatan sim B 120.000
SIM ( Surat Izin Mengemudi )
penanganan pengaduan dilakukan pada loket pengaduan oleh petugas penerima pengaduan, serta melalu call center yang sudah disediakan didalam ruang pelayanan sim polres paser
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store