Sertifikasi Halal

No. SK: REG RI LH A-1P10000010441823

  1. Surat Permohonan
  2. Formulir Pendaftaran
  3. NIB
  4. KTP
  5. CV
  6. SK Penetapan Penyelia Halal
  7. Daftar Nama Produk dan Bahan
  8. Proses Pengolahan Produk
  9. Dokumen SJPH
  10. Salinan Sertifikat Halal bagi perpanjangan
  11. Dokumen lain apabila diperlukan

  1. Melengkapi Dokumen Persyaratan

14 hari kerja diluar penyelesaian ketidaksesuaian audit lapangan dan pengujian

Biaya sertifikasi terdiri dari : 

1. Pendaftaran, 2. UH Auditor, 3. Komisi Fatwa MUI, 4. Evaluasi SDM Syariah, dan 5. Transportasi

Rekomendasi Ke Fatwa MUI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi Halal"