No. SK: 100.3.3/1007
14 hari kerja untuk perubahan data izin edar PSAT-PD. (waktu pelayanan dihitung mulai dari tanggal permohonan hingga tanggal terbit surat verifikasi teknis dikurangi waktu perbaikan pemohon).
Tidak dipungut biaya
Surat verifikasi teknis perubahan data izin edar PSAT-PD yang disampaikan kepada DPMPTSP untuk penerbitan di OSS
konsultasi langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Email : dishanpan@jatengprov.go.id Telp : (024) 6923412 Fax 6921997 WA : 0813 9327 8692 Website : http://dishanpan.jatengprov.go.id Facebook : dishanpanprovJTG Twitter : DISHANPAN_JTG Instagram : dishanpan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store