No. SK: 167 TAHUN 2024
5-10 Menit
Pasien dengan KIS/JKN Gratis
Pasien Umum / tanpa Kartu Jaminan Kesehatan membayar sesuai Perda Kab. Wajo nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rekam medik dan Kartu Berobat
Secara langsung dengan mendatangi meja/petugas pengaduan
Secara online dengan menelpon/ WA ke nomor pengaduan 081351799131
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab