Layanan Latsar CPNS

No. SK: 000.8.3.4/0077.1/2024

  1. Surat Keputusan Pengangkatan CPNS
  2. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah
  3. Surat perintah tugas dari instansi masing-masing
  4. Pasfoto

  1. Melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara diklat
  2. Mengidentifikasi kebutuhan Pelatihan Dasar CPNS
  3. Menentukan Calon peserta Pelatihan Dasar CPNS
  4. Pemrosesan surat pemanggilan peserta Latsar
  5. Membuat permohonan pelaksanaan diklat
  6. Menerima persetujuan LAN pelaksanaan dan jadwal Latsar CPNS
  7. Melaksanakan kegiatan Latsar CPNS sesuai dengan jadwal dari LAN
  8. Pelaksanaan Latsar CPNS sistem Klasikal dan Blanded Learning sesuai perstujuan LAN
  9. Peserta diklat lulus atau tidak lulus Pelatihan Dasar CPNS

51 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Peserta Pelatihan Dasar CPNS

1. Email : bkpsdmwajo@gmail.com

2.bkpsdmwajo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store