No. SK: KP-BPTJ 72 Tahun 2024
1. Jangka waktu penyelesaian pada alur pelayanan tiket tunai ± 10 menit;
2. Jangka waktu penyelesaian pada alur pelayanan tiket elektronik ± 5 menit;
3. Jangka waktu penyelesaian pada alur pelayanan penumpang terlantar ± 60 menit;
4. Jangka waktu penyelesaian pada alur pelayanan penumpang inklusif (penyandang disabilitas, lansia, ramah anak, ibu hamil dan menyusui) ± 10 menit;
5. Jam operasional terminal 24 jam per hari.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan kedatangan dan keberangkatan penumpang sesuai tujuan perjalanan
1. Layanan contact center terminal di lingkungan BPTJ
a. Terminal Baranangsiang :
1) Telpon : 08979716466
2) Whatsapp : 08979716466
3) email : tbaranangsiang@gmail.com
4) instagram : @terminalbaranangsiang
5) website : terminal baranangsiang.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store