Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelanggan

  1. Seluruh pasien / pengunjung Puskesmas Banua Lawas Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong

  • Pasien / pengunjung menyampaikan pertanyaan, saran, masukan dan keluhan dengan cara :
    1. Langsung ke petugas di meja informasi
    2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
    3. SMS dan atau telepon ke nomor layanan pengaduan yang tertera di Puskesmas
    4. Mengakses website Puskesmas

Waktu tanggapan pengaduan paling lama 3 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pasien / pengunjung mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan / pertanyaan

Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas

Email : puskesmas.banualawas@gmail.com

Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id

Kotak Saran

Instagram: @puskesmas_banualawas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelanggan"