Pelayanan Kepegawaian dan SDM Kesehatan

  • Kartu Tanda Penduduk (untuk Pemohon Individu) dan Akta Pendirian Lembaga (Untuk Pemohon Lembaga/Organisasi)
    1. Surat Permohonan Informasi

  • Hubungi Call Center dan Paltform Media Sosial Dinkes
    1. Hubungi Call Center 08117280444

Jangka waktu permintaan layanan kepegawaian dan SDM Kesehatan

Tidak dipungut biaya

Kepegawaian dan SDM Kesehatan

Call Center : 08117280444

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kepegawaian dan SDM Kesehatan"