Penandatanganan Piagam/Sertifikat

No. SK: 188/05/54.01/2024

  1. Surat Permohonan Penandatangan Piagam/Sertifikat
  2. Surat Rekomendasi Kegiatan (jika ada)
  3. Konsep Piagam/Sertifikat yang bertandatangan Ketua Panitia

  1. Pemohon datang ke kantor
  2. Berkas diterima petugas
  3. Diteruskan ke Kasubag Umum
  4. Diteruskan ke Sekretaris
  5. Dinaikkan ke Kepala Dinas
  6. Kepala Dinas mendisposisi ke Kepala Bidang
  7. Proses Penyiapam Piagam/Sertifikat di Bidang
  8. Penandatanganan oleh Kepala Dinas
  9. Piagam/Sertifikat diserahkan Petugas ke pemohon

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat yang bertandatangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

  • Datang Langsung ke Seketariat Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten   Tulungagung di Jl. Ahmad Yani Timur No. 37, Tulungagung, Jawa Timur
  • Diidentifikasi dan ditindaklanjuti
  • Dimusyawarahkan untuk mendapatkan solusi

 

 

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penandatanganan Piagam/Sertifikat"