Waktu pelayanan di ruang pendaftaran selama 3 -5 menit
• Gratis untuk pengguna jaminan kesehatan ( JKN )
• Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Pasien Umum) Rp. 10.000
Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya sesuai dengan kebutuhan konsumen, dan pemeriksaan penunjang yang diperlukan guna penegakan diagnosa
Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas
Email : puskesmas.banualawas@gmail.com
Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id
Kotak Saran
Instagram: @puskesmas_banualawas
Facebook : Puskesmas banua lawas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store