Pelayanan Gawat Darurat

  1. a. Persyaratan Tekhnis Pasien dating sendiri atau diantar oleh keluarganya b. Persyaratan Administrasi : Pasien melakukan pendaftaran dengan membawa; • KTP, Kartu Keluarga • Kartu Berobat • Kartu jaminan Kesehatan ( BPJS atau KIS ) • Surat Rujukan/ Rujukan Balik dari Rumah sakit atau Puskesmas

  • Pelanggan datang Pelanggan Proses pendaftaran melakukan Pendaftaran diarahkan ke Poli dilakukan sesuai SOP yang di tuju
    1. • Pelanggan/ pasien dating melakukan pendaftaran Administrasi dibagian pendaftaran / ruang kartu untuk memproses kartu rekam medic bagi pasien baru dan lama • Pelanggan/pasien wajib mendaftar secara adminstratif keruang loket dan selanjutnya diarahkan ke poli atau kebagian pelayanan yang di butuhkan oleh pasien/ pelanggan • Proses diruang pendaftaran mengikuti SOP yang sudah ditetapkan

5 Menit

Pemeriksaan Unit Gawat Darurat (per kunjungan) a. Pemeriksaan dan Observasi < 2>

- Rekam Medik - Kartu Berobat

1)      Secara langsung (offline)

Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Takkalalla melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.

2)      Secara tidak langsung/daring (online)

i.       Telepon/sms melalui nomor : 0853-9836-8282

ii.       Whatsapp melalui nomor : 0853-9836-8282

iii.       Surel (email)melalui : takkalalla1@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"