Pembuatan Akun Aplikasi Kerja Sama

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  • Persyaratan umum (persyaratan pembuatan akun aplikasi kerja sama)
    1. Surat Keputusan (SK) atas nama operator yang ditugaskan dan ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
    2. Surat Keputusan (SK) diunggah ke laman laporkerma.kemdikbud.go.id
  • Persyaratan khusus (persyaratan pembuatan akun aplikasi kerja sama)
    1. Mengisi formulir sesuai dengan syarat yang telah ditentukan
    2. Mengunggah Surat Keputusan (SK) ke laman laporkerma.kemdikbud.go.id
    3. Melakukan submit pada laman aplikasi

  1. Pemohon mengusulkan permintaan pembuatan akun aplikasi kerja sama melalui laman laporkerma.kemdikbud.go.id
  2. Tim LLDikti Wilayah XIII atau operator laporan kerja sama LLDikti Wilayah XIII akan memverifikasi/memfalidasi dokumen ajuan pembuatan akun laporan kerja sama
  3. Operator LLDikti Wilayah XIII akan menghubungi pemohon/perguruan tinggi untuk mendapatkan akun laman laporkerma.kemdikbud.go.id

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan akun aplikasi kerja sama

  1. Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDikti Wilayah XIII
  2. Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:
    1. Telepon: 0651-31130
    2. Web: ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store