Verifikasi Statuta

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  1. Akun PDDikti
  2. Dokumen statuta perguruan tinggi

  1. Pemohon mengusulkan dokumen ajuan statuta perguruan tinggi melalui aplikasi PDDikti
  2. Tim kerja terkait menerima dokumen permohonan ajuan statuta perguruan tinggi dan memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan administrasi yang telah ditentukan
  3. Apabila dokumen persyaratan administrasi tidak lengkap, maka tim kerja terkait akan mengembalikan usulan kepada pemohon
  4. Apabila dokumen persyaratan administrasi sudah lengkap dan sesuai, maka akan dilakukan validasi (disetujui) di aplikasi PDDikti oleh tim kerja terkait

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Statuta yang sudah divalidasi (disetujui) di PDDikti

  1. Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDikti Wilayah XIII
  2. Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:
    1. Telepon: 0651-31130
    2. Web: ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store