No. SK: 100.3/4070
30 Menit
Layanan Sewa Toilet Mobile, Suplai Air Bersih dan Sedot Lumpur Tinja
1. Datang Langsung ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. 2. Pengiriman surat ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Jl. Kenari Nomor 56, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta 55165. 3. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK) - Jogja Smart Service (JSS) UPIK http://upik.jogjakota.go.id/ - E-mail : upik@jogjakota.go.id - SMS : 08122780001 4. E-mail: kimpraswil@jogjakota.go.id / uptpaljogja@gmail.com 5. Telepon: (0274) 515865 6. Whatsapp CS UPT PJU : 081584888897 7. Fax: (0274) 586795 Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR 8. Instagram : @uptpaljogja
· Penanganan Pengaduanmelalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut : a) Cek lapangan; b) Koordinasi internal; c) Koordinasi instansi terkait
· Responsif permohonan 2 (dua) hari kerja sejak diterimanya pengaduan. · Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store