Rekomendasi Pembukaan Program Studi Program Jarak Jauh (PJJ)

No. SK: 3297/LL13/OT.00.01/2024

  1. Scan asli surat permohonan kepada Mendikbud dan Kepala LLDikti Wilayah XIII
  2. Scan asli rekomendasi tertulis dari perwakilan Republik Indonesia di wilayah jangkauan apabila wilayah jangkauan sampai ke luar negeri
  3. Scan asli bukti kerjasama dengan para pihak dalam rangka penyelenggaraan PT PJJ
  4. Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi dan melampirkan scan asli semua dokumen calon dosen tetap program studi, tenaga kependidikan, dan RPS

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada kepala melalui ULT
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring melalui ULT
  3. Pemohon menerima produk layanan dari kementerian melalui ULT

21 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pembukaan Program Studi Program Jarak Jauh (PJJ)

  1. Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala LLDikti Wilayah XIII
  2. Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:
    1. Telepon: 0651-31130
    2. Web: ringkas.kemdikbud.go.id/LaporLLDIKTI13
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembukaan Program Studi Program Jarak Jauh (PJJ)"