No. SK: KEP-10/M.3.32/Cr.5/03/2023
1. Secara tertulis 7 hari kerja.
2.Secara lisan saat itu juga.
Tidak dipungut biaya
Surat Jawaban/ tanggapan Yankum terhadap Permasalahan TUN dan Perdata secara Formal.
Email : kejari.jepara@kejaksaan.go.id
Website : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store