Pelayanan KIE Promosi Kesehatan (UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara)

No. SK: 188.4/014/419.108.6/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Alur Pelayanan Puskesmas
    2. Informasi Kesehatan
    3. Media penyampaian informasi

  • Dalam Gedung
    1. Mempersiapkan jadwal dan materi pemberian informasi kesehatan
    2. Koordinasi dan sosialisasi kegiatan kepada lintas program terkait
    3. Penyampaian penyuluhan dalam gedung sesuai jadwal
  • Luar Gedung
    1. Mempersiapkan penyuluhan kesehatan berdasarkan prioritas masalah kesehatan yang di hadapi
    2. Bersama sama dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam melaksanakan program secara efektif dan efisien

Sesuai Agenda Kegiatan

Tidak dipungut biaya

KIE Promosi Kesehatan

a.    Pengaduan melalui kotak saran yang di sediakan di awal pelayanan (diletakkan di layanan pendaftaran dan rekam medis) dan di akhir pelayanan (di letakkan di layanan farmasi), setiap hari akan di lihat oleh tim survey kepuasan UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara dan akan ditindak lanjuti jika ada pengaduan/ saran yang masuk.

b.    Pengaduan langsung ke petugas;

c.  Pengaduan melalui Media sosial, Telepon, WA atau SMS ke Nomor 085182270110

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Publikasi promosi kesehatan melalui media sosial

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIE Promosi Kesehatan (UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara)"