No. SK: NOMOR: 0824/C7.4/OT.01.00/2024
Maksimal 3 (hari) hari kerja sejak diterimanya permintaan
Tidak dipungut biaya
Konsultasi program penjaminan mutu pendidikan
Mekanisme pengaduan:
1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada: Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur d/a. BBPMP Provinsi Jawa Timur, Jl. Ketintang Wiyata No.15 Surabaya
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung Unit Layanan Terpadu BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kantor BBPMP Provinsi Jawa Timur Gedung Utama Telepon/Faksimili : 031 -8290243/ 031-8273732 Email: bbpmpjatim@kemdikbud.go.id
Laman: https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/ atau
Layanan pengaduan melalui daring (online) dengan alamat laman : https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/silat/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store