No. SK: 056 Tahun 2024
3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Jaminan Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan (RS)
Disampaikan melalui :
1. Datang secara langsung ke Dinas Kesehatan
2. Surat Pengaduan kepada Kepala Dinas
3. Kotak Saran/Pengaduan
4. Aplikasi SP4N-Lapor : https://www.lapor.go.id
5. e-mail : dinkes@batam.go.id
6. Website : https//dinkes.batam.go.id
7. QR Barcode
8. Pengaduan via WA
9. Google Form : https://forms.gle/ik8v7BZEKG7X9jhX9
Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindak lanjuti dengan tahapan sebagai berikut:
1. Melakukan verifikasi atas aduan, saran dan masukan yang disampaikan
2. Melakukan koordinasi jika melibatkan pihak lain
Memberikan klarifikasi dan solusi atas aduan, saran, dan masukan kepada pihak yang bersangkutan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store