Pemesanan Tiket Melalui Website

No. SK: 09.20/01/SE/HKO.05/2024

  1. Memiliki koneksi internet yang stabil. Calon Penumpang wajib memastikan koneksi di komputer atau perangkat selulemya stabil agar pemesanan tiket berjalan dengan lancar
  2. Informasi keberangkatan. Calon Penumpang wajib menyiapkan informasi dan jadwal keberangkatan yang diinginkan
  3. Pembelian tiket Kapal Pelni wajib menggunakan kartu Identitas sebagai berikut: a. WNI (Warga Negara Indonesia) dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) termasuk bayi; b. WNA (Warga Negara Asing) dengan nomor identitas yang ada di passport;
  4. Kategori Bayi dengan usia 0-2 tahun dikenakan tarif 10i tarif dewasa
  5. Untuk Calon Penumpang diatas 2 tahun dikenakan tarif dewasa
  6. Data yang diperlukan untuk pemesanan tiket yaitu: a. Nama Lengkap (sesuai identitas penumpang) b. NIK Penumpang (sesuai identitas penumpang) c. Tanggal lahir penumpang d. Jenis kelamin penumpang e. Kategori Penumpang (kategori Dewasa atau Bayi) f. Nomor telpon yang dapat dihubungi
  7. Melakukan pembayaran pemesanan tiket. Setelah melakukan pemesanan tiket dan memilih channel pembayaran, maka Calon Penumpang wajib membayarkan kode pemesanan di channel yang telah ditentukan
  8. Calon Penumpang mendapatkan Etiket yang dikirimkan via Email
  9. Calon Penumpang dapat melakukan pengecekan status kode booking di website PT. Pelni www.pelni.co.id pada menu eek kode booking

  1. Membuka menu pemesanan tiket melalui website
  2. Memilih menu tiket kapal dan memilih asal keberangkatan, tujuan, waktu keberangkatan, dan jumlah penumpang. Selanjutnya klik Cari Jadwal
  3. Memilih kapal dan jadwal keberangkatan yang diinginkan
  4. Mengisi dan melengkapi data penumpang sesuai identitas dan menyetujui persyaratan perjalanan
  5. Memilih channel pembayaran
  6. Melakukan pembayaran tiket sesuai dengan channel yang dipilih dan sebelum batas waktu pembayaran berakhir
  7. Mengecek E ticket yang dikirimkan via email

7 hari/24 jam

Sesuai dengan besaran tarif yang diatur pada SK Direksi dan biaya admin sesuai dengan channel pembayaran yang dipilih

Informasi jadwal dan pemesanan tiket

1. Telepon :162 / 021-162

2. Whatsapp : 0811-162-1-162

3. Instagram : @pelni 162

4. Facebook : pelnil62

5. Twitter : @pelnil62

6. E-mail: infopelnil62@pelni.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemesanan Tiket Melalui Website"