Sertifikasi Produk

No. SK: LSPR-035-IDN(amd)

  1. Mengisi form Permohon dan Daftar Isian Perusahaan

  1. Mengisi Form Permohonan Sertifikasi
  2. Mengisi Form Daftar Isian Perusahaan
  3. Melengkapi dokumen-dokumen persyaratan

Standar Waktu Penerbitan SPPT SNI 35 hari kerja terhitung dari hari terakhir pemohon menyelesaikan temuan audit yang terakhir. Artinya SPM berlaku dan mulai dihitung setelah tidak ada lagi temuan yang belum diselesaikan pemohon.

Sertifikasi 4 Mandays Rp 14.000.000,-

Sertifikasi 6 Mandays Rp 17.600.000,-

Sertifikasi 8 Mandays Rp 21.200.000,-

(stambah biaya transportasi dan akomodasi menyesuaikan lokasi pemohon)

Sertifikat SPPT SNI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08117211272

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi Produk"