Pelayanan Posbindu PTM

  1. NIK (KTP/KK)

  • Pelayanan Posbindu PTM
    1. Masyarakat Datang ke Posbindu PTM sesuai jadwal
    2. Registrasi di meja pendaftaran
    3. Wawancara Faktor risiko dan skrining
    4. Dilakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut
    5. Hasil pengukuran dicatat di kertas kecil
    6. Pemeriksaan Laboratorium Sederhana
    7. Dilakukan penyuluhan oleh tenaga kesehatan /Kader
    8. Rekomendasi : Rujuk atau Motivasi/KIE/ Konseling / Pengobatan sederhana
    9. Pencatatan
    10. Pulang/Rujuk

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Posbindu PTM

1.   Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Kertosono, Jl. dr. Soetomo No. 36 Kel. Banaran Kec. Kertosono Kab. Nganjuk, Kode Pos 64311, atau

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.   Website : pkm-kertosono.nganjukkab.go.id

b.   Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081234608827

c.    Telepon Puskesmas : (0358) 553859

d.   Email : pkmkertosono@gmail.com

e.    Facebook : Puskesmas Kertosono

f.     Instagram : puskesmaskertosono

g.    Tik Tok : @puskesmas.kertosono

h.   Kotak Saran dan Pengaduan

i.     Langsung ke Petugas

3.   Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

a.   Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan

b.   Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Koordinator Promkes, Penanggung Jawab UKM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posbindu PTM"