Layanan Penyusunan RKPD KTT

No. SK: 100.3.4/156/BAPPLITBANG-KTT/VII/2024

  1. Surat undangan dan diposisi

  1. Pembentukan Tim Penyusun RKPD
  2. Penyusunan Rancangan Awal RKPD 2025
  3. Input Usulan Desa
  4. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025
  5. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan
  6. Input Pokir DPRD
  7. Forum Perangkat Daerah
  8. Penyusunan Rancangan RKPD 2025
  9. Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten
  10. Membuat Surat Edaran Kepada OPD untuk Menyusun Renja 2025
  11. Melakukan Verifikasi usulan kegiatan OPD Tahun 2025
  12. Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2025
  13. Fasilitasi Gubernur terhadap Rankhir RKPD Tahun 2025

Penyusunan RKPD dilaksanakan dalam kurun waktu 6 bulan hingga pada penetapan

Tidak dipungut biaya

Informasi, saran, masukan, pertimbangan atau rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.

Telepone : -

Pengaduan : Kotak saran, email, laman website pengaduan Tatap muka langsung : Informasi dan Pengaduan

Email Bappeda dan Litbang Kabupaten Tana Tidung: www.bapplit.tanatidungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Online dan Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyusunan RKPD KTT"