Standar Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 188/007/K/411.303.12/2024

  1. BPJS/KTP/KARTU KUNJUNGAN
  2. REKOMENDASI DPJP RS JIKA PUNYA
  3. RESEP OBAT YANG DI TERBITKAN DPJP RS JIKA PUNYA

  1. 1. Pasien dari loket pendaftaran atau rujukan internal dari Pelayanan UGD, TB/Kusta, dan Gigi diarahkan ke Ruang Pemeriksaan Lansia
  2. 2. Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan di Ruang Pemeriksaan Lansia
  3. 3. Diarahkan ke Ruang Laboratorium dan/atau UGD (untuk pemeriksaan EKG) jika ada indikasi medis
  4. 4. Dari hasil pemeriksaan kesehatan diarahkan ke : g. Apotek rujuk balik jika mengikuti program rujuk balik h. Ruang farmasi jika mendapatkan resep i. RS jika memerlukan rujukan
  5. 5. Pasien pulang


BPJS : Gratis

Umum : Tarif menyesuaikan jenis layanan

1. Resep Rujuk Balik dan Surat Kunjungan ke Apotek Rujuk Balik 2. Resep Obat 3. Surat Rujukan

  1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada kepala tata usaha Puskesmas Ngronggot kec. Ngronggot Kab. Nganjuk, Kode pos 64311
  2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  3. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : Pusk Ngronggot
  4. Telepon Puskesmas : (0358) 64395
  5.  Email : puskesmasngronggot.nganjuk@gmail.com
  6.  Instagram : https//www.instalgram.com/puskesmas.ngronggot/pr ofilerd/?
  7. TikTok : https//www.tiktok.com/@pkm.ngronggot?
  8.  Kotak Saran dan Pengaduan
  9.  Langsung ke Petugas
  10. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
  11. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
  12. Tim     Manajemen     Pengaduan     :     Unit      Pengelolaan Pengaduan,  Penanggung Jawab UKP,   Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Lansia "