No. SK: 800.1/Kpts.034/Dispar
14 Hari kerja sejak berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
SK PENETAPAN DESA WISATA
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan dua cara yaitu:
a. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke kantor Dinas Pariwisata
b. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan melalui:
1. Telepon/Fax : (0265) 7605496
2. Website : dispar.ciamiskab.go.id
3. Email : disparciamis23@gmail.com
4. Website : https://dispar.ciamiskab.go.id
5. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id
6. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store