Pelayanan Skrining Penyakit Jantung Bawaan

No. SK: 188/003a/K/411.303.14/2024

  1. Buku KIA

  1. Ibu/keluarga Daftar di Loket atau Pendaftaran Online 2.Pasien menunggu di Ruang Persalinan 3.Pasien diskrining di Ruang Persalinan Hasil Skrining : a. Lolos : Jika SpO2>95% di tangan kanan dan atau kaki perbedaan <3>3gan lebih 3 kali pemeriksaan . Selanjutnya dilakukan rujukan 4.Pasien mengambil Obat di Ruang Obat (jika mendapatkan resep obat) 5.Pasien Pulang

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Skrining Penyakit Jantung Bawaan

  1. 1.   Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Prambon, Jl. Raya Sanggrahan N0 02 Kec. Prambon Kab. Nganjuk, Kode Pos 64484, atau
  2. 2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor :

   085236596212

b.Telepon Puskesmas : (0358) 792027

c.Email : pkm.prambon02@gmail.com

d.Instagram : @pkmprambonnganjuk

h.Tik tok : @puskesmas.prambon

i.Kotak Saran dan pengaduan

j.Langsung ke Petugas

3.   Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan

Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

a. Telepon Puskesmas : (0358) 792027 b. Email : pkm.prambon02@gmail.com c. Instagram : pkmprambonnganjuk

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Skrining Penyakit Jantung Bawaan"