No. SK: 188/003a/K/411.303.14/2024
1. Ibu/keluarga Daftar di Loket atau Pendaftaran Online
2. Pasien menunggu di Ruang Persalinan
3. Pasien diskrining di Ruang Persalinan
4. Hasil Skrining :
a. Jika Sehat/Tidak ada Kontraindikasi di arahkan ke Ruang Persalinan ; mendapatkan konseling, diambil darah untuk sampel SHK, Pulang
b. Jika Sakit/Ada kontraindikasi ; dikonsulkan dokter : dirujuk/memperoleh resep
5. Pasien mengambil Obat di Ruang Obat (jika mendapatkan resep obat)
Pasien PulangTidak dipungut biaya
Pengambilan Sampel SHK
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Prambon, Jl. Raya Sanggrahan N0 02 Kec. Prambon Kab. Nganjuk, Kode Pos 64484, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 085236596212
b. Telepon Puskesmas : (0358) 792027
c. Email : pkm.prambon02@gmail.com
d. Instagram : @pkmprambonnganjuk
e. Tik tok : @puskesmas.prambon
f. Kotak Saran dan pengaduan
g. Langsung ke Petugas
3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala PuskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store