Pelayanan Program Rujukan Poli Lansia

No. SK: 188 / 006 / K / 411.303.18/ 2024

  1. Kartu BPJS/KTP/SIM/KK/Kartu Kunjung
  2. Fotocopi Lembar Rujukan Lama (Bila sudah pernah dirujuk)

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien menuju ke poli lansia
  3. Pemeriksaan pasien oleh dokter, pemeriksaan penunjang (bila diperlukan)
  4. Dokter menegakkan diagnosa, apabila pasien perlu rujukan maka akan dirujuk ke FKTP atau Rumah Sakit
  5. Dokter menegakkan diagnosa, apabila pasien tidak memerlukan rujukan maka akan di berikan resep obat
  6. Pasien mengambil obat di Ruang Farmasi
  7. Pasien Pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rujukan Lansia

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah: 

  1. Langsung ke Petugas 
  2. Kotak Saran dan Pengaduan 
  3. Email: pkm.gondang2@gmail.com 
  4. Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com 
  5. Nomor Telepon: (0358) 611432 
  6. Wa Pengaduan Nomor : 081225682412
  7. Facebook : Puskesmas Gondang 
  8. Instagram : puskesmas.gondang 

Tindak Lanjut penanganan pengaduan 

  1. Respon time pengaduan: 1 hari 
  2. Tim manajemen pengaduan: unit penanganan keluhan dan peningkatan kepuasaan masyarakat, penanggungjawab klaster, penanggungjawab Mutu, Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Rujukan Poli Lansia"